Minggu, 18 November 2018

Aliran filsafat


Aliran-aliran Filsafat
Aliran-aliran utama yang ada sejak dahulu sampai sekarang meliputi sebagai berikut :

Aliran Materialisme
Aliran materialisme mengajarkan bahwa hakikat realitas kesemestaan, termasuk makhluk hidup, manusia, ialah materi.
Semua realitas itu ditentukan oleh materi (misalnya benda-ekonomi, makanan) dan terikat pada hukum alam, yaitu hukum sebab akibat (hukum kausalitas) yang bersifat objektif.

Aliran Idealisme / Spritualisme
Aliran idealisme atau spritualisme mengajarkan bahwa ide atau spirit manusia yang menentukan hidup dan pengertian manusia. Subyek manusia sadar atas realitas dirinya dan kesemestaan, karena ada akal budi dan kesadaran rohani. Manusia yang tak sadar atau mati sama sekali tidak menyadari dirinya apalagi realitas semata. Jadi, hakikat diri dan kenyataan ialah akal budi (ide dan spirit).

Aliran Realisme
Aliran realisme menggambarkan bahwa kedua aliran di atas, materialisme dan idealisme yang bertentangan itu, tidak sesuai dengan kenyataan (tidak realistis). Sesungguhnya, realitas kesemestaan, terutama kehidupan bukanlah benda (materi) semata-mata. Kehidupan, seperti tampak pada tumbuh-tumbuhan, hewan dan manusia, mereka hidup berkembang biak, kemudian tua, akhirnya mati. Pastilah realitas demikian lebih daripada materi. Karenanya, realitas itu adalah paduan benda (materi dan jasmaniah) dengan yang non materi (spiritual, jiwa dan rohaniah). Khusus pada manusia, tampak dalam gejala daya pikir, cipta dan budi. Jadi, realisme merupakan sintesis antara jasmaniah-rohaniah, materi dengan non materi.


NILAI – NILAI PANCASILA BERWUJUD DAN BERSIFAT FILSAFAT
Pendekatan Filsafat Pancasila adalah ilmu yang mendalam tentang Pancasila.
Untuk mendapatkan pengertian yang mendalam, kita harus mengetahui sila – sila Pancasila tersebut.
Dari setiap sila kita cari intinya setelah kita ketahui hakikat dan intinya.
Maka selanjutnya kita cari hakikat dan pokok – pokok yang terkandung di dalamnya :
1.Pancasila sebagai PANDANGAN HIDUP BANGSA berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan DASAR dan PEDOMAN dalam mengatur sikap dan tingkah laku, dalam hubunganya dengan Tuhan, masyarakat dan alam semesta.
2.Pancasila sebagai DASAR NEGARA berarti bahwa nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila itu dijadikan DASAR dan PEDOMAN dalam mengatur tata kehidupan bernegara seperti yang diatur oleh UUD 1945.

Sedangkan untuk kegiatan operasional diatur dalam TAP MPR NO.III/MPR/2000 tentang sumber hukum dan tata urutan perundang-undangan :
UUD 1945
Ketetapan MPR
Undang-undang
Peraturan pemerintah pengganti undang-undang (PERPU)
Peraturan pemerintah
Keputusan presiden
Peraturan daerah


3.Filsafat Pancasila yang abstrak tercermin dalam Pembukaan UUD 1945 yang merupakan uraian terinci dalam PEMBUKAAN UUD 1945 yang dijiwai Pancasila.
4.Jiwa Pancasila yang abstrak setelah tercetus menjadi Proklamasi Kemerdekaan 17 Agustus 1945 tercermin dalam PEMBUKAAN UUD 1945.
5.Pancasila yang dirumuskan dalam Pembukaan UUD 1945 merupakan suatu KEBULATAN YANG UTUH.


6.Pasal-pasal dalam batang tubuh UUD 1945 menjelmakan POKOK-POKOK PIKIRAN yang terkandung dalam Pembukaan UUD 1945 sebagai perwujudan dari jiwa Pancasila.
7.Kesatuan TAFSIR Sila-sila Pancasila harus bersumber dan berdasarkan PEMBUKAAN dan BATANG TUBUH UUD 1945.
8.Nilai-nilai yang hidup berkembang dalam masyarakat
yang belum tertampung dalam pembukaan UUD 1945

perlu diselidiki, untuk memperkuat dan memperkaya nilai-nilai Pancasila yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945.
dengan ketentuan :
a.Nilai-nilai yang menunjang dan memperkuat kehidupan bermasyarakat dan bernegara diterima asal tidak bertentangan dengan Pancasila.
b.Nilai-nilai yang bertentangan dengan nilai-nilai yang terkandung dalam pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 tidak dimasukkan sebagai nilai-nilai Pancasila.


c.Nilai-nilai yang terkandung dalam Pembukaan dan Batang tubuh UUD 1945 dipergunakan sebagai BATU UJIAN dari nilai-nilai yang lain agar diterima sebagai nilai-nilai Pancasila.
oleh sebab itu, secara FILOSOFIS dalam kehidupan Bangsa Indonesia diakui bahwa nilai Pancasila adalah PANDANGAN HIDUP.
dengan demikian Pancasila dijadikan sebagai PEDOMAN dalam bertingkah laku dan berbuat dalam segala bidang kehidupan Ekonomi, Politik, Sosial budaya, Pertahanan dan Keamanan.

Tidak ada komentar: