Hallo teman-teman, sebangsa setanah air, sebagai warga negara Indonesia yang baik, sudah seharusnya kita mempelajari ,menghayati,dan mengamalkan pancasila dalam segala bidang kehidupan. Kenapa begitu ? Karena Pancasila adalah falsafah negara Indonesia,sebagaimana tercantum dalam pembukaan UUD 1945 . Kemudian apakah tujuan mempelajari pancasila ? Adakah landasan untuk mempelajari pancasila ? Nah, jawabannya akan saya bahas seperti substansinya sebagai berikut :
SUBSTANSI KAJIAN ARTIKEL PENDIDIKAN PANCASILA
Kajian pendidikan pancasila meliputi pokok bahasan :
- Landasan dan Tujuan Pendidikan Pancasila
- Pancasila sebagai Filsafat
- Pancasila sebagai Etika Politik
- Pancasila sebagai Ideologi Nasional
- Pancasila dalam Konteks Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
- Pancasila dalam Konteks Ketatanegaraan RI
- Pancasila sebagai Paradigma Kehidupan dalam Masyarakat,Berbangsa,dan Bernegara
Teman-teman, dalam kesempatan kali ini yang akan saya bahas adalah substansi nomor 1 , yaitu tentang landasan dan tujuan pendidikan pancasila. Untuk lebih jelasnya, Yuk ikut ulasan berikut ini .
PANCASILA
Pancasila yang
tercantum dalam Penbukaan UUD 1945 dalam perjalanan sejarahnya telah mengalami
PERSEPSI dan INTERPRETASI sesuai dengan kepentingan REZIM yang berkuasa. Pancasila
telah digunakansebagai ALAT untuk memaksa rakyat setia pada pemerintah yang
berkuasa dengan menempatkan Pancasila sebagai satu-satunya AZAS dalam kehidupan
BERMASYARAKAT, BERBANGSA dan BERNEGARA.
Masyarakat
tidak diperbolehkan menggunakan azas lain selain PANCASILA, walaupun tidak
bertentangan dengan Pancasila. Ini terjadi pada masa ORDE BARU yang berupaya
menyeragamkan paham IDEOLOGI bermasyarakat, berbangsa dan bernegara pada
seluruh warga negara Indonesia. Oleh kerena itu MPR melalui SIDANG ISTIMEWA Th.
1998 dengan TAP MPR NO. XVIII/MPR/1998 tentang Pencabutan P4 (Pedoman
Penghayatan dan Pengalaman Pancasila) serta menetapkan Pancasila sebagai DASAR
NEGARA yang harus dilaksanakan secara Konsisten dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Ada beberapa
landasan yang akan di bahas, yaitu :
- Landasan Historis
- Landasan Kultural
- Landasan Yuridis
- Landasan Filosofis
LANDASAN HISTORIS
Suatu bangsa
mamiliki ideologi dan pandangan hidupnya sendiri yang diambil dari nilai-nilai
yang hidup dan berkembang dalam bangsa itu sendiri. Pancasila digali dari
bangsa Indonesia sendiri yang telah tumbuh dan berkembang sejak lahirnya bangsa
Indonesia. Yang dapat dipersamakan dengan lahirnya bangsa Indonesia yang
memiliki wilayah seperti indonesia saat ini adalah kerajaan Sriwijaya dan
Majapahit. Pada saat ini nilai-nilai ketuhanan (kepercayaan kepada Tuhan dan
toleransi) sudah lahir, begitu pula nilai kemanusiaan dan sila-sila lainnya.
Setelah
melalui proses sejarah yang panjang, nilai-nilai pancasila itu telah melalui
pematangan sebagai tokoh-tokoh bangsa Indonesia saat akan mendirikan negara RI
menjadikan Pancasila sebagai DASAR NEGARA.
Dalam
perjalanan sejarah ketatanegaraan Indonesia telah terjadi perubahan dan
pergantian undang-undang dasar :
UUD 1945 diganti oleh konstitusi
RIS dirubah menjadi UUDS kembali lagi ke
UUD 1945. Hal ini menunjukkan bahwa Pancasila telah disepakati sebagai nilai
yang dianggap paling tinggi kebenarannya. Oleh sebeb itu secara historis
kehidupan bangsa Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan nilai-nilai Pancasila.
LANDASAN KULTURAL
Pandangan
hidup bagi suatu bangsa adalah suatu hal yang tidak dapat dipisahkan dengan
kehidupan bangsa Indonesia itu sendiri.
Bangsa yang
tidak memiliki pandangan hidup adalah bangsa yang tidak memiliki kepribadian
dan jati diri, sebagai bangsa itu mudah terombang-ambing dari pengaruh yang
berkembang dari luar negeri.
Kepribadian
yang lahir dari dalam dirinya sendiri akan lebih mudah menyaring masuknya
nilai-nilai yang datang dari luar sehingga dapat memperkokoh nilai-nilai yang
sudah tertanam dalam diri bangsa itu sendiri.
Sebaliknya,
apabila bangsa itu menerima kepribadian dari bangsa bangsa luar, tentu tentu
akan mudah terpengaruh dari nilai-nilai yang belum teruji kebenarannya,
sehingga dapat meghilangkan jati diri dari bangsa itu sendiri.
Sebagai hasil
pemikiran dari tokoh-tokoh bangsa Indonesia yang digali dari budaya bangsa
sendiri, Pancasila tidak mengandung nilai-nilai yang kaku dan tertutup.
Pancasila mengandung NILAI-NILAI YANG TERBUKA masuknya nilainilai baru yang
positif, baik yang datang dari dalam negeri
sendiri maupun yang dari luar negeri. Dengan demikian generasi penerus
bangsa dapat memperkaya nilai-nilai Pancasila sesuai dengan perkembangan zaman.
LANDASAN YURIDIS
Undang –
undang No.2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nasional sebagai dasar
penyelenggaraan pendidikan tinggi pasal 39 (2) mengatakan bahwa isi kurikulum
pendidikan wajib memuat :
1. Pendidikan Pancasila
2. Pendidikan
Agama
3. Pendidikan
Kewarganegaraan
Didalam operasionalnya, ketiga
matakuliah wajib tersebut berlaku secara nasional.
Selanjutnya berdasarkan keputusan
Mendiknas No.232/U/2000 tentang Pedoman Penyusunan Kurikulum Pendidikan Tinggi,
telah ditetapkan bahwa Pendidikan Agama, Pancasila dan Kewarganegaraan
merupakan kelompok mata kuliah yang WAJIB diberikan dalam kurikulum setiap
program studi / kelompok program studi.
Oleh karena itu maka keluarlah surat keputusan
Dirjen DIKTI NO.38/DIKTI/KEP/2002 tentang rambu-rambu pelaksanaan kelompok
matakuliah Pengembangan kepribadian di perguruan Tinggi.
LANDASAN FILOSOFIS
Secara filosofis, nilai-nilai yang tertuang
dalam sila-sila Pancasila merupakan filosofi bangsa Indonesia sebelum
mendirikan negara RI.
Sebelum
berdirinya negara Indonesia, bangsa Indonesia adalah bangsa yang berketuhanan,
bangsa yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, dan bangsa yang selalu
berusaha mempertahankan persatuan bagi seluruh rakyat untuk mewujudkan
keadilan.
Oleh karena
itu sudah merupakan kewajiban moral untuk merealisasikan nilai-nilai tersebut
dalam segala bidang kehidupan berbangsa dan bernegara.
Pancasila
sebagai dasar filsafat negara harus menjadi sumber bagi segala tindakan para
penyelenggara negara, menjadi jiwa dari perundang-undangan yang berlaku dalam
kehidupan bernegara.
Oleh karena
itu dalam menghadapi tantangan kehidupan, bangsa Indonesia harus tetap memiliki
nilai-nilai, yaitu PANCASILA sebangai sumber nilai dalam pelaksanaan kenegaraan
yang menjiwai pembangunan nasional dalam bidang politik, ekonomi, sosial,
budaya dan pertahanan keamanan.
TUJUAN PENDIDIKAN PANCASILA
Tujuan pendidikan pancasila yang
mencakup unsur filsafat Pancasila di Perguruan Tinggi adalah untuk :
- Dapat memahami, menghayati dan melaksanakan jiwa Pancasiladan UUD 1945 dalam kehidupannya sebagai warga negara RI.
- Menguasai pengetahuan dan pemahaman tentang beragam masalah dasar kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang hendak diatasi dengan penerapan pemikiran yang berlandaskan Pancasila dan UUD 1945.
- Memupuk sikap dan perilaku yang sesuai dengan nilai-nilai dan norma Pancasila, sehingga mampu menanggapi perubahan yang terjadi dalam rangka keterpaduan IPTEK dan PEMBANGUNAN.
- Membantu mahasiswa dalam proses belajar, proses berfikir memecahkan masalah dan mengambil keputusan dengan menerapkan nilai-nilai Pancasila.
Nah, gimana teman-teman ? Semoga kalian sekarang lebih mengerti yaa tentang tujuan dan landasan pendidikan pancasila. Untuk lebih memahami tentang pendidikan pancasila , jangan lupa baca artikel saya selanjutnya yaa , akan saya bahas substansi nomor 2 , yaitu pancasila sebagai filsafat, yang akan terbit minggu depan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar