Minggu, 09 Desember 2018

makna ideologi untuk indonesiaku


Haloo teman-teman semua, kembali lagi nih pada pendidikan pancasila, kali ini saya akan menguraikan tentang makna ideologi bagi negara, oke langsung aja simak ulasan berikut ini;

MAKNA IDEOLOGI BAGI NEGARA
Seperti yang kita ketahui bahwa pancasila sebagai ideologi nasional mengandung nilai-budaya bangsa indonesia, yaitu cara berfikir dan cara kerja perjuangan. Pancasila perlu dipahami dengan latar belakang konstitusi proklamasi atau hukum dasar kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat,yaitu pembukaan, batang tubuh, serta penjelasan UUD 1945.
Pancasila brsifat intregalistik, yaitu paham tentang ahakikat negara yang dilandasi dengan konsep kehidepan bernegara. Menurut soepomo pancasila yang melandasi kehidupan bernegara adalah dalam kerangka intregalistik, untuk membedakan paham-paham yang digunakan oleh pemikir kenegaraan lain. Untuk memahami konsep pancasila yang i ni, terlebih dahulu kita harus paham beberapa teori (paham) mengenai dasar negara, yaitu sebagai berikut:

1.teori perseorangan (individualistik)
Teori ini dibahas oleh Herbert spencer (1820-1903) dan horald J.laski (1983-1950). Pada intinya, menurut teori ini ,negara adalah masyarakat hukum (legal society). Hal ini empunyai pengertian bahwa negara dipandang sebagai organisasi kesatuan organisasi manusia yang tertinggi. Dengan semangat renainsance, manusia telah menemukan kembali kepribadiannya. Manusia merupakan individu bebas dan merdeka , tidak ada yang dibawah orang lain, semua dalam  kedudukan dan taraf yang sama. Individu ini selalu hendak menonjolkan diri sebagai aku. Dia pusat kekuasaan dan  selaluingin memperbesar kekuasaannya. Oleh karena itu individu saling berhadapan, senantiasa mengadu tenaga dalam perebutan kekuasan (laboratorium pancasila  ikip malang,1983). Negara dipandang sebagi hasil perjanjian masyarakat (social contract) dari individu-individu yang bebas, sehingga hak-hak orang seorang (hak asasi) adalah lebih tinggi kedudukannya daripada negara yang merupakan hasil bentukan dari individu-individu bebas tersebut.

Cara pamnadang individualistis ini sebagaimana dijelaskan oleh prof. Soepomo di dalam rapat BPUPKI , tidak kita pilih atau tidak kita ikuti. Cara pandang individualistis ini mendapat pertentangan didalam sejarah kenegaraan di eropa dari kelompok sosialis-komunis yang dipelopori oleh marx,enels, dan lenin.


Tidak ada komentar: